Cyber Community (masyarakat cyber)
CYBER
COMMUNITY
Cyber
Community (masyarakat cyber)
Penemuan
dan perkembangan teknologi informasi dalam skala masal, telah mengubah bentuk
masyarakat manusia dari masyarakat dunia lokal menjadi masyaraka global. Sebuah
dunia transparan terhadap perkembangan informasi, transportasi, serta teknologi
yang begitu cepat dan begitu besar mempengaruhi peradaban umat manusia,
sehingga dunia maya juga dijuluki dengan the big village, yaitu sebuah desa
yang besar yang dimana masyarakatnya saling mengenal dan saling menyapa satu
dengan yang lainnya seperti layaknya kehidupan yang berkembang di desa.
Hampir
semua masyarakat di dunia beralih ke komunikasi yang memiliki kecepatan dan
efisien untuk mendapatkan informasi. Salah satu komunikasi yang sedang
berkembang saat ini adalah Komunikasi Cyber (komunikasi yang menggunakan media
internet sebagai alat komunikasi). Media cyber mulai menjamur, seiring dengan
semakin meningkatnya pengguna cybermedia pada media sosial seperti facebook,
twitter, blogger, dll. Dalam social media online yang merupakan media cyber
communication mendapatkan perhatian penggunanya. Pertukaran informasi yang
cepat merupakan kelebihan dari cybermedia. Hal inilah yang merubah pola
interaksi sosial masyarakat menjadi masyarakat cyber (cyber community). Jadi
tidak heran jika masyarakat lebih cenderung menggunakan komunikasi virtual
daripada komunikasi secara face to face untuk berinteraksi dengan kerabat dan
teman-teman dikarenakan perangkat untuk mengaksesnya tidak terbatas.
Apa
itu cyber community ? cyber adalah connected with electronic communication
networks, esp the internet (berhubungan dengan jaringan komunikasi elektronik,
lebih tepatnya adalah internet). Sedangkan community adalah all the living in
one place (semua yang bertempat tinggal dalam satu tempat). Jadi, cyber
community adalah masyarakat (maya) yang tinggal dalam satu yempat yang sama
yaitu internet. Maksud dari tinggal tersebut adalah berkomunikasi dan
berinteraksi melalui jaringan internet. Definisi lain yang dikemukakan oleh
Fercback, yang memberikan tiga konsep definisi tentang cyber community yakni :
1. Community as place, hal ini didasarkan pada
pengertian bahwa cyber space adalah sebuah tempat dimana komunitas dibangun dan
bertahan. Dimana hubungan sosial ekonomi baru dibentuk dan dimana horison baru
dicapai. Ide ini secara mendalam merupakan cerminan dari adanya unsur kejiwaan
dan tradisi yang bisa kita dapatkan ketika mengidentifikasi komunitas
berdasarkan tempat.
2. Community as symbol, seperti halnya komunitas pada
umumnya, komunitas cyber juga memiliki simbol-simbol tertebtu dimana
simbol-simbol yang ada dapat diinterpretasikan. Cakupan simbol disini
menekankan pada “substansi yyang dibentuk”.
Komunitas
berusaha untuk merekontruksi simbol-simbol sebagai hasil dari kumpulan
kode-kode yang bersifat normatif dan nilai-nilai yang dihasilkan bersama oleh
anggota komunitas sebagai bentuk identitas mereka. Penekanannya disini lebih
pada “makna” daripada “struktur”
3. Community as virtual, artinya komunitas ini secara
maya dalam ruang cyber dengan meninggalkan identitas fisik penggunanya. Cyber
community memiliki sistem nilai bersama, norma-norma, aturan-aturan dan
identitas bersama yang ditunjukan dari komitmen atau kepentingan diantara
komunitas lainnya.
Pengguna
media sosial di Indonesia meningkat dengan cepat dari tahun ke tahun. Media
sosial yang digunakan contohnya facebook, twitter, dll.
Dengan
adanya sosial media, para cyber community dapat membuat satu kelompok yang
memiliki kepentingan dan ketertarikan yang sama. Adapun faktor-faktor yang
mendorong percepatan munculnya cyber community adalah :
1. Berkembangnya teknologi berbasis network seperti;
facebook, path, twitter, blogspot, wordpress, dll.
2. Keingintahuan masyarakat kini akan dunia maya.
3. Arus informasi yang setiap detik selalu tersedia.
4. Mudahnya mengakses situs jejaring sosial.
5. Kebutuhan yang sangat vital untuk membina
komunikasi dalam dunia maya.
Kemajuan
teknologi informasi telah mengubah dunia maya yang terdiri dari berbagai macam
gelombang magnetic dan gelombang radio, serta sifat kematerian yang belum
ditemukan manusia, sebagai sebuah ruang kehidupa baru yang sangat prospektif
bagi aktivitas manusia yang memiliki nilai efesiensi yang sangat tinggi.
Salah
satu ciri masyarakat adalah menciptakan kebudayaan. Dalam masyarakat maya,
kebudayaan yang dikembangkan adalah budaya-budaya pencitraan dan makna yang
setiap saat dipertukarkan dalam interaksi simbolis. Budaya ini snagt subjektif
atau lebih objektif lagi apabila disebut intersubjektif yang sangat mendominasi
adalah creator dan imajiner yang setiap saat mencurahkan pemikiran mereka dalam
tiga hal secara terpisah.
Budaya
dalam masyarakat maya tercipta oleh tiga unsur yang sangat utama, yaitu :
1. Kelompok yang senantiasa beerja untuk menciptakan
mesin-mesin canggih dan realistis (hardware)
2. Kelompok yang setiap saat menggunakan mesin-mesin
itu untuk menciptakan karya-karya imajinasi yang menakjubkan dalam dunia
hiper-realitas (software)
3. Masyarakat yang pada umumnya setiap hari menggunakan
mesin-mesin dan karya-karya imajinasi itu sebagai bagian dari kehidupannya.
Perubahan
sosial dalam cybercommunity, memiliki dampak-dampak budaya yang sangat luas dan
tajam, karena selain sifat perubahannya yang mengglobal, perubahan sosial ini
berlangsung dengan amat cepat, sehingga banyak mengakibatkan efek ganda
terhadap perubahan perilaku pada masyarakat maya dan masyarakat nyata serta
menyebabkan gesekan-gesekan sosial yang tajam di dalam kedua belahan masyarakat
tersebut.
Cyber
Crime
Segi
kehidupan cybercommunity adalah imitasi dari kehidupan nyata itu sendiri,
sehingga cybercrime dalam cybercommunity adalah merupakan imitasi dari
kejahatan yang ditemukan dalam masyarakat. Hanya saja kejahatan itu menggunakan
prosedur teknologi telematika yang sukar dilihat dengan mata sesaat, bahkan
untuk dibuktikan kecuali dengan kemampuan dan pembuktian ilmiah.
Beberapa
kejadian penting dalam cybercrime yang terjadi pada masyarakat maya berupa
pencurian dan penggunaan account milik orang lain, pembajakan situs web,
misalnya mengganti tampilannya, isinya bahkan menghentikan sejumlah transaksi
melalui situs tersebut.
Melihat
masalah terbesar yang dihadapi oleh cybercommunity adalah cybercrime, maka
kebutuhan terhadap cyberlaw menjadi sangat mendesak. Cyberlaw yang dimaksud
adalah perangkat hukum positif yang digunakan untuk mengontrol akselerasi
kehidupan dalam cybercommunity.
Cyberlaw
akan memainkan dua sisi pengendalian masyarakat.
1. Untuk secara genetik dan efektif menghukum setiap
pelanggaran hukum dalam cybercommunity.
2. Perlu disadari bahwa cybercommunity merupakan sisi
lain dari kehidupan masyarakat nyata. Sehingga secara fisik individu masyarakat
cyber dapat dihukum menggunakan hukum-hukum positif yang ada di masyarakat.
Dengan demikian, maka dibutuhkan peranti linak cyberlaw yang dikontruksi untuk
tidak saja pada tingkat mengatur keteraturan (system order) dalam masyarakat
maya, tapi juga untuk membawa pelaku tindakan cybercrime yang dilakukan yang
dilakukan dalam cybercommunity ke pengadilan hukum positif (dalam masyarakat
nyata).
Perkembangan
masyarakat manusia telah sampai pada sebuah tahap kehidupan baru dimana dunia
nyata dan dunia maya menjadi sebuah ruang (space) kehidupan yang tidak dapat
dipisahkan lagi. Terlebih lagi, bahwa kehidupan dalam ruang dunia maya
menjanjikan masa depan yang amat sangat cerah, ketika ruang-ruang kehidupan
dalam ruang maya mulai menyempit. Dunia maya dapat menafikan semua itu dengan
sebanyak mungkin menawarkan sifat utamanya, yaitu efisiensi ruang dan waktu.
Komentar
Posting Komentar