Cyber Community (masyarakat cyber)

CYBER COMMUNITY

Cyber Community (masyarakat cyber)

                 Penemuan dan perkembangan teknologi informasi dalam skala masal, telah mengubah bentuk masyarakat manusia dari masyarakat dunia lokal menjadi masyaraka global. Sebuah dunia transparan terhadap perkembangan informasi, transportasi, serta teknologi yang begitu cepat dan begitu besar mempengaruhi peradaban umat manusia, sehingga dunia maya juga dijuluki dengan the big village, yaitu sebuah desa yang besar yang dimana masyarakatnya saling mengenal dan saling menyapa satu dengan yang lainnya seperti layaknya kehidupan yang berkembang di desa.

Hampir semua masyarakat di dunia beralih ke komunikasi yang memiliki kecepatan dan efisien untuk mendapatkan informasi. Salah satu komunikasi yang sedang berkembang saat ini adalah Komunikasi Cyber (komunikasi yang menggunakan media internet sebagai alat komunikasi). Media cyber mulai menjamur, seiring dengan semakin meningkatnya pengguna cybermedia pada media sosial seperti facebook, twitter, blogger, dll. Dalam social media online yang merupakan media cyber communication mendapatkan perhatian penggunanya. Pertukaran informasi yang cepat merupakan kelebihan dari cybermedia. Hal inilah yang merubah pola interaksi sosial masyarakat menjadi masyarakat cyber (cyber community). Jadi tidak heran jika masyarakat lebih cenderung menggunakan komunikasi virtual daripada komunikasi secara face to face untuk berinteraksi dengan kerabat dan teman-teman dikarenakan perangkat untuk mengaksesnya tidak terbatas.

Apa itu cyber community ? cyber adalah connected with electronic communication networks, esp the internet (berhubungan dengan jaringan komunikasi elektronik, lebih tepatnya adalah internet). Sedangkan community adalah all the living in one place (semua yang bertempat tinggal dalam satu tempat). Jadi, cyber community adalah masyarakat (maya) yang tinggal dalam satu yempat yang sama yaitu internet. Maksud dari tinggal tersebut adalah berkomunikasi dan berinteraksi melalui jaringan internet. Definisi lain yang dikemukakan oleh Fercback, yang memberikan tiga konsep definisi tentang cyber community yakni :
1. Community as place, hal ini didasarkan pada pengertian bahwa cyber space adalah sebuah tempat dimana komunitas dibangun dan bertahan. Dimana hubungan sosial ekonomi baru dibentuk dan dimana horison baru dicapai. Ide ini secara mendalam merupakan cerminan dari adanya unsur kejiwaan dan tradisi yang bisa kita dapatkan ketika mengidentifikasi komunitas berdasarkan tempat.
2. Community as symbol, seperti halnya komunitas pada umumnya, komunitas cyber juga memiliki simbol-simbol tertebtu dimana simbol-simbol yang ada dapat diinterpretasikan. Cakupan simbol disini menekankan pada “substansi yyang dibentuk”.
Komunitas berusaha untuk merekontruksi simbol-simbol sebagai hasil dari kumpulan kode-kode yang bersifat normatif dan nilai-nilai yang dihasilkan bersama oleh anggota komunitas sebagai bentuk identitas mereka. Penekanannya disini lebih pada “makna” daripada “struktur”
3. Community as virtual, artinya komunitas ini secara maya dalam ruang cyber dengan meninggalkan identitas fisik penggunanya. Cyber community memiliki sistem nilai bersama, norma-norma, aturan-aturan dan identitas bersama yang ditunjukan dari komitmen atau kepentingan diantara komunitas lainnya. 
Pengguna media sosial di Indonesia meningkat dengan cepat dari tahun ke tahun. Media sosial yang digunakan contohnya facebook, twitter, dll. 
Dengan adanya sosial media, para cyber community dapat membuat satu kelompok yang memiliki kepentingan dan ketertarikan yang sama. Adapun faktor-faktor yang mendorong percepatan munculnya cyber community adalah :
1. Berkembangnya teknologi berbasis network seperti; facebook, path, twitter, blogspot, wordpress, dll.
2. Keingintahuan masyarakat kini akan dunia maya.
3. Arus informasi yang setiap detik selalu tersedia.
4. Mudahnya mengakses situs jejaring sosial.
5. Kebutuhan yang sangat vital untuk membina komunikasi dalam dunia maya.

Kemajuan teknologi informasi telah mengubah dunia maya yang terdiri dari berbagai macam gelombang magnetic dan gelombang radio, serta sifat kematerian yang belum ditemukan manusia, sebagai sebuah ruang kehidupa baru yang sangat prospektif bagi aktivitas manusia yang memiliki nilai efesiensi yang sangat tinggi.
Salah satu ciri masyarakat adalah menciptakan kebudayaan. Dalam masyarakat maya, kebudayaan yang dikembangkan adalah budaya-budaya pencitraan dan makna yang setiap saat dipertukarkan dalam interaksi simbolis. Budaya ini snagt subjektif atau lebih objektif lagi apabila disebut intersubjektif yang sangat mendominasi adalah creator dan imajiner yang setiap saat mencurahkan pemikiran mereka dalam tiga hal secara terpisah. 

Budaya dalam masyarakat maya tercipta oleh tiga unsur yang sangat utama, yaitu :
1. Kelompok yang senantiasa beerja untuk menciptakan mesin-mesin canggih dan realistis (hardware)
2. Kelompok yang setiap saat menggunakan mesin-mesin itu untuk menciptakan karya-karya imajinasi yang menakjubkan dalam dunia hiper-realitas (software)
3. Masyarakat yang pada umumnya setiap hari menggunakan mesin-mesin dan karya-karya imajinasi itu sebagai bagian dari kehidupannya.

Perubahan sosial dalam cybercommunity, memiliki dampak-dampak budaya yang sangat luas dan tajam, karena selain sifat perubahannya yang mengglobal, perubahan sosial ini berlangsung dengan amat cepat, sehingga banyak mengakibatkan efek ganda terhadap perubahan perilaku pada masyarakat maya dan masyarakat nyata serta menyebabkan gesekan-gesekan sosial yang tajam di dalam kedua belahan masyarakat tersebut.

Cyber Crime
Segi kehidupan cybercommunity adalah imitasi dari kehidupan nyata itu sendiri, sehingga cybercrime dalam cybercommunity adalah merupakan imitasi dari kejahatan yang ditemukan dalam masyarakat. Hanya saja kejahatan itu menggunakan prosedur teknologi telematika yang sukar dilihat dengan mata sesaat, bahkan untuk dibuktikan kecuali dengan kemampuan dan pembuktian ilmiah.

Beberapa kejadian penting dalam cybercrime yang terjadi pada masyarakat maya berupa pencurian dan penggunaan account milik orang lain, pembajakan situs web, misalnya mengganti tampilannya, isinya bahkan menghentikan sejumlah transaksi melalui situs tersebut.
Melihat masalah terbesar yang dihadapi oleh cybercommunity adalah cybercrime, maka kebutuhan terhadap cyberlaw menjadi sangat mendesak. Cyberlaw yang dimaksud adalah perangkat hukum positif yang digunakan untuk mengontrol akselerasi kehidupan dalam cybercommunity. 

Cyberlaw akan memainkan dua sisi pengendalian masyarakat.
1. Untuk secara genetik dan efektif menghukum setiap pelanggaran hukum dalam cybercommunity.
2. Perlu disadari bahwa cybercommunity merupakan sisi lain dari kehidupan masyarakat nyata. Sehingga secara fisik individu masyarakat cyber dapat dihukum menggunakan hukum-hukum positif yang ada di masyarakat. Dengan demikian, maka dibutuhkan peranti linak cyberlaw yang dikontruksi untuk tidak saja pada tingkat mengatur keteraturan (system order) dalam masyarakat maya, tapi juga untuk membawa pelaku tindakan cybercrime yang dilakukan yang dilakukan dalam cybercommunity ke pengadilan hukum positif (dalam masyarakat nyata).

Perkembangan masyarakat manusia telah sampai pada sebuah tahap kehidupan baru dimana dunia nyata dan dunia maya menjadi sebuah ruang (space) kehidupan yang tidak dapat dipisahkan lagi. Terlebih lagi, bahwa kehidupan dalam ruang dunia maya menjanjikan masa depan yang amat sangat cerah, ketika ruang-ruang kehidupan dalam ruang maya mulai menyempit. Dunia maya dapat menafikan semua itu dengan sebanyak mungkin menawarkan sifat utamanya, yaitu efisiensi ruang dan waktu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYEMANGAT

New Media

"SOSIAL CYBERSPACE"